Akibat perseteruan di antara dua buah firqoh
Pada
kenyataannya yang kita dapat lihat adalah perseteruan antara firqoh
(sekte) Wahabi dan firqoh (sekte) Syiah dan yang terkena getahnya adalah
mayoritas kaum muslim yakni kaum muslim yang mengikuti
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melalui para ulama yang sholeh
yang memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari salah satu dari Imam Mazhab
yang empat.
Permasalahan yang utama adalah firqoh (sekte) Wahabi, pada umumnya menuduh semua firqoh (sekte) Syiah adalah syiah Rafidhah
Bahkan ada juga yang menuduh para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul
bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah
termasuk syiah Rafidhah
Padahal salah satu solusi jika kita
berlainan pendapat tentang ilmu agama maka kita dapat bertanya kepada
para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena mereka pada umumnya
memiliki ketersambungan dengan lisannya Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam melalui dua jalur yakni
1. Melalui nasab (silsilah /
keturunan). Pengajaran agama baik disampaikan melalui lisan maupun
praktek yang diterima dari orang tua, orang tua dari orang tua mereka
secara turun temurun tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam
2. Melalui sanad ilmu atau sanad guru. Pengajaran
agama dengan bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang sholeh yang
mengikuti Imam Mazhab yang empat yakni para ulama yang sholeh memiliki
ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat atau para ulama
yang sholeh yang memiliki ketersambungan sanad ilmu atau sanad guru
dengan Imam Mazhab yang empat
Sehingga para ulama yang sholeh
dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam lebih terjaga kemutawatiran sanad, kemurnian agama dan
akidahnya.
Contohnya mereka dalam perkara sholat ada yang
mengikuti Al Albani yang menetapkan cara sholat berdasarkan upaya
pemahamannya sendiri secara otodidak (shahafi) terhadap Al Qur’an dan As
Sunnah. Kemungkinan kesalahpahaman Al Albani dalam menetapkan cara
sholat akan semakin lebih besar karena beliau tidak dikenal sebagai
ahli istidlal atau tidak dikenal berkompetensi sebagai Imam Mujtahid
Mutlak dan tidak ada satupun nama mazhab yang dinisbatkan dengan
namanya.
Namun amat disayangkan beliau menamakan atau tepatnya
memastikan hasil ijtihadnya sebagai sifat sholat Nabi sehingga dapat
menyesatkan orang banyak karena terkecoh dengan judulnya. Seharusnya
diberi judul “cara sholat berdasarkan upaya pemahaman Al Albani” atau
cara sholat ala Al Albani.
Imam Bukhari, Imam Muslim ~semoga
Allah meridhai mereka, mengkaji, memilah dari banyak hadits-hadits dan
menyusun, mengumpulkan dalam kitab, khusus untuk hadits-hadits shohih
namun mereka tidak terdengar menyampaikan kitab sholat berdasarkan
hadits-hadits shohih yang mereka kumpulkan.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda “sholatlah sebagaimana kalian melihat aku sholat” (HR Bukhari 595, 6705).
Sedangkan mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham) dalam perkara cara
sholat mengikuti hasil ijtihad dan istinbat (menetapkan hukum perkara)
yang dilakukan oleh Imam Mazhab yang empat karena jumhur ulama dari
dahulu sampai sekarang mengakui kompetensi mereka sebagai Imam Mujtahid
Mutlak, pemimpin atau imam ijtihad dan istinbat kaum muslim.
Apa yang tersirat dibalik sabda Rasulullah “sebagaimana kalian melihat aku sholat” ?
Ibarat belajar berenang, mana yang lebih baik belajar dari memahami
lafaz atau tulisan atau buku cara berenang atau langsung melihat contoh
nyata ?
Jadi cara yang paling mudah megetahui cara sholat Nabi
adalah bertanya kepada para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait,
keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena mereka
mendapatkan pengajaran sholat bukan berdasarkan upaya pemahaman namun
berdasarkan praktek yang diajarkan oleh orang tua, orang tua dari orang
tua mereka secara turun-temurun tersambung sampai kepada apa yang
diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam bentuk
praktek pula.
Jabir ibnu Abdillah berkisah: “Aku melihat
Rasulullah dalam haji Wada` pada hari Arafah. Beliau menyampaikan
khutbah dalam keadaan menunggangi untanya yang bernama Al-Qashwa. Aku
mendengar beliau bersabda: “Wahai sekalian manusia! Sungguh aku telah
meninggalkan pada kalian dua perkara yang bila kalian mengambilnya, maka
kalian tidak akan sesat yaitu kitabullah dan ‘itrati ahlul baitku.”
(Hadits diriwayatkan Al-Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 3786, kitab
Al-Manaqib ‘an Rasulillah , bab Manaqib Ahli Baitin Nabi shallallahu
alaihi wa sallam)
Abu Said Al-Khudri dan Zaid bin Arqam
meriwayatkan, “Sungguh aku meninggalkan pada kalian perkara yang bila
kalian berpegang teguh dengannya niscaya kalian tidak akan sesat
sepeninggalku. Salah satu dari perkara itu lebih besar daripada perkara
yang lainnya, yaitu kitabullah tali Allah yang terbentang dari langit ke
bumi. Dan (perkara lainnya adalah) ‘itrati, yaitu ahlul baitku.
Keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya mendatangiku di haudl. Maka
lihatlah dan perhatikanlah bagaimana kalian menjaga dan memperhatikan
keduanya sepeninggalku.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya 3/14,17 dan
At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 3788)
Kemungkinan mereka tidak
mau bertanya kepada para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait,
keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah karena
mereka pada umumnya mengaitkan para ulama yang sholeh dari kalangan
ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan
kaum syiah sehingga ada orang alergi atau bahkan membenci para ulama
yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam. Mereka adalah An-Nawaashib mufradnya
naashib atau biasa disebut dengan nashibi adalah orang-orang yang
membenci ahlul bait , keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam.
Imam at Tirmidzi dan Imam ath Thabrani meriwayatkan
sebuah hadits dari Ibnu Abbas ra., ia berkata bahwa Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Cintailah Allah agar kalian
memperoleh sebagian nikmat-Nya, cintailah aku agar kalian memperoleh
cinta Allah, dan cintailah keluargaku (ahlul baitku) agar kalian
memperoleh cintaku.”
Mereka yang membenci para ulama yang
sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam maka dengan sendirinya mereka berdusta ketika
bersholawat mengatakan “wa ala ali Muhammad”
Imam Syafi’i
~rahimahullah bersyair, “Wahai Ahlul-Bait Rasulallah, mencintai kalian
adalah kewajiban dari Allah diturunkan dalam al-Quran cukuplah bukti
betapa tinggi martabat kalian tiada sholat tanpa shalawat bagi kalian.”
Syair Beliau yang lain “Jika sekiranya disebabkan kecintaan kepada
keluarga Rasulallah shallallahu alaihi wasallam maka aku dituduh Rafidhi
(Syi’ah). Maka saksikanlah jin dan manusia, bahwa sesungguhnya aku
adalah Rafidhi.”
Maksud perkataan Imam Syafi’i ~rahimahullah ,
jika mencintai keturunan cucu Rasulullah disebut Rafidhi maka beliau
rela disebut Rafidhi walaupun kita paham bahwa pemahaman syiah rafidhi
telah menyelisihi pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Syiah
Rafidhah pada kenyatannya adalah kaum yang mengikuti pasukan atau
tentara yang semula mendukung dan mengikuti Imam Zaid bin Ali bin
al-Husain bin Ali bin Abi Thalib namun mereka meninggalkan Imam Zaid
setelah mendapatkan jawaban atas pertanyaan mereka “Kami akan menyokong
perjuangamu, namun sebelumnya kami ingin tahu terlebih dahulu sikapmu
terhadap Abu Bakar Siddiq dan Umar bin Khattab di mana kedua-duanya
telah menzalimi kakekmu Imam Ali bin Abi Thalib”.
Imam Zaid
menjawab: “bagi saya mereka berdua adalah orang yang baik, dan saya tak
pernah mendengar ucapan dari ayahku Imam Zainal Abidin tentang perihal
keduanya kecuali kebaikan. Dan kalaulah saat ini saya berani melawan dan
menantang perang Bani Umayyah, itu disebabkan karena mereka telah
membunuh kakek saya (imam Husain bin Ali). Di samping itu, mereka telah
memberanguskan kota Madinah di tengah teriknya matahari pada siang hari.
Ketika itu terjadilah peperangan sengit di pintu Tiba kota Madinah. Dan
tentara Yazid bin Mu’awiyah (w 63H) ketika itu telah menginjak-injak
kehormatan kami, dan membunuh beberapa orang sahabat. Dan mereka
menghujani mesjid dengan lemparan batu dan api”.
Setelah
mendengar sikap dan jawaban Imam Zaid, para tentara Kufah meninggalkan
Imam Zaid. Dan Imam Zaid berkata kepada mereka: “kalian telah menolak
saya, kalian telah menolak saya”. Semenjak hari itu tentara tersebut
dikenal dengan nama Rafidhah.
Salah satu ulama Zaidiyyah, Imam
Ahmad as-Syarafiy (w. 1055 H) menegaskan bahwa: “Syi’ah Zaidiyah
terpecah kepada tiga golongan, yaitu: Batriyah, Jaririyah, dan
Garudiyah. Dan konon ada yang membagi sekte Zaidiyah kepada: Shalihiyah,
Sulaimaniyah dan Jarudiyah. Dan pandangan Shalihiyah pada dasarnya sama
dengan pandangan Batriyyah. Dan sekte Sulaymaniyah sebenarnya adalah
Jarririyah. Jadi ketiga sekte tersebut merupakan golongan-golongan
Syi’ah Zaidiyyah pada era awal. Ketiga sekte inipun tidak berafiliasi
kepada keturunan Ahlu Bait sama sekali. Mereka hanyalah sekedar
penyokong berat (bekas tentara atau pasukan) imam Zaid ketika terjadi
revolusi melawan Bani Umayah, dan mereka ikut berperang bersama imam
Zaid”.
Begitupula menurut pendapat Dr. Samira Mukhtar al-Laitsi
dalam bukunya (Jihad as-Syi’ah), ketiga sekte tersebut merupakan
golongan Syi’ah Zaidiyyah di masa pemerintahan Abbasiah. Dan mayoritas
dari mereka ikut serta dalam revolusi imam Zaid. Dan ketiga sekte
tersebut dianggap paling progresif dan popular serta berkembang pesat
pada masa itu. Dan setelah abad kedua, gerakan Syi’ah Zaidiyah yang
nampak di permukaan hanyalah sekte Garudiyah. Hal ini disebabkan karena
tidak ditemukannya pandangan-pandangan yang dinisbahkan kepada sekte
Syi’ah Zaidiyah lainnya.
Jadi pada kenyataannya mereka tidak
lagi mengikuti pendiri mazhab Zaidiyyah yakni Imam Zaid bin Ali bin
Husein bin Ali bin Abi Thalib namun mereka mengikuti pasukan atau
tentara yang semula mendukung dan mengikuti Imam Zaid.
Jika
kaum syiah benar mengikuti ahlul bait maka mereka akan mengikuti apa
yang disampaikan oleh Al Imam Al Haddad dan yang setingkat dengannya,
sampai ke Al Imam Umar bin Abdurrahman Al Attos dan yang setingkat
dengannya, sampai ke Asy’syeh Abubakar bin Salim, kemudian Al Imam
Syihabuddin, kemudian Al Imam Al Aidrus dan Syeh Ali bin Abibakar,
kemudian Al Imam Asseggaf dan orang orang yang setingkat mereka dan yang
diatas mereka, sampai keguru besar Al Fagih Almuqoddam Muhammad bin Ali
Ba’alawi Syaikhutthoriqoh dan orang orang yang setingkat dengannya,
sampai ke Imam Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad bin Ali Al Uraidhi
bin Ja’far Ash Shodiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin
Sayyidina Husain ra
Imam Ahmad Al Muhajir bin Isa bin Muhammad
bin Ali Al Uraidhi bin Ja’far Ash Shodiq bin Muhammad Al Baqir bin Ali
Zainal Abidin bin Sayyidina Husain ra sejak Abad 7 H di Hadramaut Yaman
beliau menganut madzhab Syafi’i dalam fiqih , Ahlus Sunnah wal jama’ah
dalam akidah (i’tiqod) mengikuti Imam Asy’ari (bermazhab Imam Syafi’i)
dan Imam Maturidi (bermazhab Imam Hanafi) serta tentang akhlak atau
tentang ihsan mengikuti ulama-ulama tasawuf yang muktabaroh dan
bermazhab dengan Imam Mazhab yang empat.
Di Hadramaut kini,
akidah dan madzhab Imam Al Muhajir yang adalah Sunni Syafi’i, terus
berkembang sampai sekarang, dan Hadramaut menjadi kiblat kaum sunni yang
“ideal” karena kemutawatiran sanad serta kemurnian agama dan aqidahnya.
Dari Hadramaut (Yaman), anak cucu Imam Al Muhajir menjadi pelopor
dakwah Islam sampai ke “ufuk Timur”, seperti di daratan India, kepulauan
Melayu dan Indonesia. Mereka rela berdakwah dengan memainkan wayang
mengenalkan kalimat syahadah , mereka berjuang dan berdakwah dengan
kelembutan tanpa senjata , tanpa kekerasan, tanpa pasukan , tetapi
mereka datang dengan kedamaian dan kebaikan. Juga ada yang ke daerah
Afrika seperti Ethopia, sampai kepulauan Madagaskar. Dalam berdakwah,
mereka tidak pernah bergeser dari asas keyakinannya yang berdasar Al
Qur’an, As Sunnah, Ijma dan Qiyas.
Habib Muhammad Rizieq Syihab menyampaikan bahwa sekte (firqoh) syiah maupun wahabi masing-masing terbagi kedalam 3 bagian
****** awal kutipan *****
SYIAH
Pertama, SYI’AH GHULAT yaitu Syi’ah yang menuhankan/menabikan Ali ibn
Abi Thalib RA atau meyakini Al-Qur’an sudah di-TAHRIF
(dirubah/ditambah/dikurangi), dan sebagainya dari berbagai keyakinan
yang sudah menyimpang dari USHULUDDIN yang disepakati semua MADZHAB
ISLAM. Syi’ah golongan ini adalah KAFIR dan wajib diperangi.
Kedua, SYI’AH RAFIDHOH yaitu Syi’ah yang tidak berkeyakinan seperti
Ghulat, tapi melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka
baik lisan atau pun tulisan terhadap para Sahabat Nabi SAW seperti Abu
Bakar RA dan Umar RA atau terhadap para isteri Nabi SAW seperti ‘Aisyah
RA dan Hafshah RA. Syi’ah golongan ini SESAT, wajib dilawan dan
diluruskan.
Ketiga, SYI’AH MU’TADILAH yaitu Syi’ah yang tidak
berkeyakinan Ghulat dan tidak bersikap Rafidhah, mereka hanya
mengutamakan Ali RA di atas sahabat yang lain, dan lebih mengedapankan
riwayat Ahlul Bait daripada riwayat yang lain, secara ZHOHIR mereka
tetap menghormati para sahabat Nabi SAW, sedang BATHIN nya hanya Allah
SWT Yang Maha Tahu, hanya saja mereka tidak segan-segan mengajukan
kritik terhadap sejumlah sahabat secara ilmiah dan elegan. Syi’ah
golongan inilah yang disebut oleh Prof. DR. Muhammad Sa’id Al-Buthi,
Prof. DR. Yusuf Qardhawi, Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili, Mufti Mesir
Syeikh Ali Jum’ah dan lainnya, sebagai salah satu Madzhab Islam yang
diakui dan mesti dihormati. Syi’ah golongan ketiga ini mesti dihadapi
dengan DA’WAH dan DIALOG bukan dimusuhi.
WAHABI
Pertama, WAHABI TAKFIRI yaitu Wahabi yang mengkafirkan semua muslim yang
tidak sepaham dengan mereka, juga menghalalkan darah sesama muslim,
lalu bersikap MUJASSIM yaitu mensifatkan Allah SWT dengan sifat-sifat
makhluq, dan sebagainya dari berbagai keyakinan yang sudah menyimpang
dari USHULUDDIN yang disepakati semua MADZHAB ISLAM. Wahabi golongan ini
KAFIR dan wajib diperangi.
Kedua, WAHABI KHAWARIJ yaitu yang
tidak berkeyakinan seperti Takfiri, tapi melakukan
penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka baik lisan mau pun tulisan
terhadap para Ahlul Bait Nabi SAW seperti Ali RA, Fathimah RA, Al-Hasan
RA dan Al-Husein RA mau pun ‘Itrah/Dzuriyahnya. Wahabi golongan ini
SESAT sehingga mesti dilawan dan diluruskan.
Ketiga, WAHABI
MU’TADIL yaitu mereka yang tidak berkeyakinan Takfiri dan tidak bersikap
Khawarij, maka mereka termasuk MADZHAB ISLAM yang wajib dihormati dan
dihargai serta disikapi dengan DA’WAH dan DIALOG dalam suasana
persaudaraan Islam.
***** akhir kutipan *****
Habib Munzir dalam tulisannya pada http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid&func=view&catid=9&id=27095
menyampaikan bahwa “Syiah adalah muslim selama mengakui syahadat, namun
siapapun yang mengkafirkan Sahabat atau orang muslim, maka ia kufir,
apakah ia Syiah atau bukan Syiah
Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam telah bersabda janganlah memvonis kafir atau mengeluarkan dari
Islam akibat perbuatan dosa apalagi hanya karena perbedaan pemahaman
atau pendapat
Dari Anas radhiyallahuanhu, Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Tiga hal merupakan pokok iman ;
menahan diri dari orang yang menyatakan Tiada Tuhan kecuali Allah. Tidak
memvonis kafir akibat dosa dan tidak mengeluarkannya dari agama Islam
akibat perbuatan dosa ; Jihad berlangsung terus semenjak Allah
mengutusku sampai akhir ummatku memerangi Dajjal. Jihad tidak bisa
dihapus oleh kelaliman orang yang lalim dan keadilan orang yang adil ;
dan meyakini kebenaran takdir”.
Imam Abu Abdillah Al-Qurthubi
rahimahullah (wafat 671 H) berkata : “Adapun seorang muslim dia tidak
dikafirkan walaupun melakukan dosa besar.
Majalah dakwah Islam
“Cahaya Nabawiy” Edisi no 101, Januari 2012 memuat topik utama berjudul
“SYIAH-WAHABI: Dua seteru abadi” , Berikut sedikit kutipannya,
***** awal kutipan ****
“Sebenarnya ada fakta lain yang luput dari pemberitaan media dalam tragedi itu.
Peristiwa itu bermula dari tertangkapnya mata-mata utusan Darul Hadits
oleh orang-orang suku Hutsi yang menganut Syiah. Selama beberapa lama
Darul Hadits memang mengirim mata-mata untuk mengamati kesaharian warga
Syiah. Suku Hutsi merasa kehormatan mereka terusik dengan keberadaan
mata-mata ini.
Kehormatan adalah masalah besar bagi suku-suku
di Jazirah Arab. Tak ayal, suku Hutsi pun menyerbu Darul Hadits sebagai
ungkapan amarah mereka.
Selama beberapa hari Darul Hadits dikepung orang-orang Hutsi yang kebanyakan tergabung dalam milisi pemberontak
Dua warga Indonesia tewas dalam baku tembak, sementara yang lainnya
bersembunyi di kampus. Anehnya, meskipun beberapa kali dibujuk , para
mahasiswa tetap tak mau dievakuasi pihak kedutaan. Mereka berdalih bahwa
diri mereka sedang berjihad melawan musuh. Doktrin yang ditanamkan
kepada mahasiswa Darul Hadits cukup, sangar yakni, “Jihad terhadap syiah
rafidah al-Houtsi”
***** akhir kutipan *****
Ironis sekali , kedua sekte masing-masing merasa berjihad dan memerangi sesama manusia yang telah bersyahadat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya lagi: ‘Apakah kamu
yang telah membunuhnya? ‘ Dia menjawabnya, ‘Ya.’ Beliau bertanya lagi:
‘Lalu apa yang hendak kamu perbuat dengan kalimat, ‘Tidak ada tuhan
(yang berhak disembah) kecuali Allah’, jika di hari kiamat kelak ia
datang (untuk minta pertanggung jawaban) pada hari kiamat nanti? ‘ (HR
Muslim 142)
Diriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Demi Allah, kalian tidak akan
masuk surga hingga kalian beriman. Belum sempurna keimanan kalian hingga
kalian saling mencintai.” (HR Muslim)
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda: “Kamu akan melihat orang-orang mukmin dalam
hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh.
Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya
akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR Bukhari
5552) (HR Muslim 4685)
Dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/06/25/akibat-mencela/ telah disampaikan bahwa akibat mencela Sahabat Nabi atau mencela kaum muslim lainnya adalah sama saja.
Dari Abu Sa’id Al Khudriy Radhiyallahu’anhu beliau berkata: Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda: ‘Janganlah kalian mencela
para sahabatku. Seandainya salah seorang dari kalian berinfaq emas
seperti gunung uhud tidak akan menyamai satu mud (infaq) salah seorang
dari mereka dan tidak pula setengahnya. (HR. Bukhari dan Muslim dan
Lainnya)
Asbabul wurud :
Ucapan ini ditujukan kepada
sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dengan dalil sebab adanya
hadits ini adalah kisah yang disebutkan dalam hadits ini, yaitu
perkataan Abu Sa’id : “Antara Khalid bin Al Walid dan Abdurrahman bin
‘Auf terjadi perseteruan, lalu Khalid mencelanya”
Jadi orang
yang mencontohkan kesalahan mencela Sahabat Nabi adalah Sahabat Nabi
juga yakni Khalid bin Al Walid mencela Abdurrahman bin ‘Auf. Namun
kesalahan yang dilakukan para Sahabat Nabi dikoreksi langsung oleh
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sehingga para Sahabat Nabi
mempunyai kesempatan memperbaiki kesalahannya ketika masih di dunia.
Berikut contoh kesalahan lainnya yang dilakukan oleh Sahabat Nabi.
Sahabat Abu Dzar pernah memanggil Bilal, “Hai si hitam.” Rasul pun
mendengar dan berkata, “Hai, apakah orang putih itu lebih mulia dari
mereka yang hitam. Tidak, tidak ada keutamaan dalam diri seseorang
kecuali taqwa.” Lantas Abu Dzar sadar dan berkata pada Bilal, “Aku telah
mengolokmu dan aku mengaku salah.” “Aku telah memaafkanmu,” kata Bilal.
“Tidak, belum, ini wajahku kutaruh di tanah dan injaklah hingga keluar
virus kesombongan dariku,” kata Abu Dzar. “Aku telah mengampunimu,” kata
Bilal. “Tidak demi Allah hatiku takkan tenang hingga kau menaruh kaki
di wajahku ini, hingga penyakit ini hilang,” kata Abu Dzar.
Begitulah Rasululullah mengkoreksi dan mendidik umat la ilaha illallah
agar saling menghormati, toleran, tidak menyakiti dan sikap inilah yang
mesti kita implementasikan ketika bertemu dengan sesama umat la ilaha
Illallah, dari sekte apapun atau bagaimanapun kesalahpahaman mereka
dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah.
Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam, “Apa yang aku perintahkan maka kerjakanlah semampumu
dan apa yang aku larang maka jauhilah“. (HR Bukhari).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “mencela seorang muslim
adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran”. (HR Muslim).
Orang yang fasik adalah orang yang secara sadar melanggar larangan
Rasulullah atau larangan agama sebagaimana firmanNya yang artinya,
“(yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian
itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka)
untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah
orang-orang yang rugi.” (QS Al Baqarah [2]:27)
Bagi orang-orang yang fasik, tempat mereka adalah neraka jahannam
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Dan adapun orang-orang yang fasik maka tempat mereka adalah jahannam” (QS Sajdah [32]:20)
Sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/07/16/perdamaian-islam/
bahwa mewujudkan perdamaian dunia Islam atau mewujudkan Ukhuwah
Islamiyah dengan mentaati perintah Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam bahwa solusi jika kita berlainan pendapat tentang sesuatu maka
kita sebaiknya mengikuti mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham) dan
menghindari semua sekte atau firqoh yang menyempal keluar (kharaja) dari
mayoritas kaum muslim
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummatku diatas kesesatan.
Dan tangan Allah bersama jama’ah. Barangsiapa yang menyelewengkan
(menyempal), maka ia menyeleweng (menyempal) ke neraka“. (HR. Tirmidzi:
2168).
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari
XII/37 menukil perkataan Imam Thabari rahimahullah yang menyatakan:
“Berkata kaum (yakni para ulama), bahwa jama’ah adalah as-sawadul a’zham
(mayoritas kaum muslim)“
Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam bersabda “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada
kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan
maka ikutilah as-sawad al a’zham (mayoritas kaum muslim).” (HR.Ibnu
Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut
Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih).
Pada masa sekarang mayoritas kaum muslim (as-sawadul a’zham) adalah
bagi siapa saja yang mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
dengan mengikuti para ulama yang sholeh yang mengikuti Imam Mazhab yang
empat.
Sebagaimanapula yang telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/07/18/islam-adalah-satu/
bahwa Islam adalah satu pada masa sekarang adalah Islam sebagaimana
yang telah disampaikan dan dijelaskan oleh para penunjuk yakni para
ulama yang sholeh yang mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Begitupula solusi jika kita berlainan pendapat tentang sesuatu maka kita
sebaiknya janganlah meniru atau mengikuti orang-orang yang memahami Al
Qur'an dan As Sunnah bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara
otodidak (shahafi) dengan akal pikirannya sendiri seperti Muhammad bin
Abdul Wahhab yang mengikuti pola pemahaman Ibnu Taimiyyah sebagaimana
informasi dari pengikut beliau seperti contohnya dari http://rizqicahya.wordpress.com/tag/imam-muhammad-bin-abdul-wahhab-bag-ke-1/
***** awal kutipan *****
Lengkaplah sudah ilmu yang diperlukan oleh seorang yang pintar yang
kemudian dikembangkan sendiri melalui metode otodidak (belajar sendiri)
sebagaimana lazimnya para ulama besar Islam mengembangkan ilmu-ilmunya.
Di mana bimbingan guru hanyalah sebagai modal dasar yang selanjutnya
untuk dapat dikembangkan dan digali sendiri oleh yang bersangkutan
***** akhir kutipan *****
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa
menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar,
maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad)
Apakah orang yang otodidak dari kitab-kitab hadits layak disebut ahli hadits
Syaikh Nashir al-Asad menjawab pertanyaan ini: “Orang yang hanya
mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperlihatkannya kepada ulama
dan tanpa berjumpa dalam majlis-majlis ulama, maka ia telah mengarah
pada distorsi. Para ulama tidak menganggapnya sebagai ilmu, mereka
menyebutnya shahafi atau otodidak, bukan orang alim… Para ulama menilai
orang semacam ini sebagai orang yang dlaif (lemah). Ia disebut shahafi
yang diambil dari kalimat tashhif, yang artinya adalah seseorang
mempelajari ilmu dari kitab tetapi ia tidak mendengar langsung dari para
ulama, maka ia melenceng dari kebenaran. Dengan demikian, Sanad dalam
riwayat menurut pandangan kami adalah untuk menghindari kesalahan
semacam ini” (Mashadir asy-Syi’ri al-Jahili 10)
Pada umumnya
orang-orang yang mendalami Al Qur’an dan As Sunnah bersandarkan
mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak, memahaminya dari sudut arti
bahasa dan istilah saja atau dikatakan mereka bermazhab dzahiriyyah
yakni berpendapat, berfatwa, beraqidah (beri’tiqod) selalu berpegang
pada nash secara dzahir atau makna dzahir sebagaimana yang telah
disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/07/24/arti-bahasa-saja/
Rasulullah shallalahu alaihi wasallam telah memperingatkan kita bahwa
akan timbul perselisihan di antara umat Islam dikarenakan ulama bangsa
Arab sendiri yang dengan kemampuan bahasa arab dari sudut arti bahasa
saja berupaya memahami Al Qur'an dan As Sunnah.
Saya (Khudzaifah Ibnul Yaman) bertanya ‘Ya Rasulullah, tolong beritahukanlah kami tentang ciri-ciri mereka!
Nabi menjawab; Mereka adalah seperti kulit kita ini, juga berbicara dengan bahasa kita.
Saya bertanya ‘Lantas apa yang anda perintahkan kepada kami ketika kami menemui hari-hari seperti itu?
Nabi menjawab; Hendaklah kamu selalu bersama jamaah muslimin dan imam mereka!
Aku bertanya; kalau tidak ada jamaah muslimin dan imam bagaimana?
Nabi menjawab; hendaklah kau jauhi seluruh firqah (kelompok-kelompok /
sekte) itu, sekalipun kau gigit akar-akar pohon hingga kematian
merenggutmu kamu harus tetap seperti itu. (HR Bukhari)
Berkata
Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari XIII/36: “Yakni dari kaum
kita, berbahasa seperti kita dan beragama dengan agama kita. Ini
mengisyaratkan bahwa mereka adalah bangsa Arab”.
Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Akan datang pada akhir zaman,
orang-orang muda dan berpikiran sempit. Mereka senantiasa berkata baik.
Mereka keluar dari agama Islam, sebagaimana anak panah lepas dari
busurnya. Mereka mengajak manusia untuk kembali kepada Al-Quran, padahal
mereka sama sekali tidak mengamalkannya. Mereka membaca Al-Quran, namun
tidak melebihi kerongkongan mereka. Mereka berasal dari bangsa kita
(Arab). Mereka berbicara dengan bahasa kita (bahasa Arab). Kalian akan
merasa shalat kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan shalat mereka,
dan puasa kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan puasa mereka.”
Contohnya kepada orang Arab yang berprofesi sebagai pedagang yang
tentunya paham bahasa Arab karena mengerti bahasa Arab atau dapat
memahami berdasarkan arti bahasa, lalu kita serahkan kitab Al Qur’an dan
kitab Hadits lengkap berikut penilaian ke-shahih-annya dari para ahli
hadits.
Tentunya pedagang Arab tersebut tidak akan berani
berpendapat, berfatwa atau menyampaikan seputar aqidah (i’tiqod)
berdasarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan
akal pikirannya sendiri dengan kemampuan memahami berdasarkan arti
bahasa saja.
Diperlukan ilmu untuk memahami Al Qur’an dan As
Sunnah seperti ilmu tata bahasa Arab atau ilmu alat seperti nahwu,
sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’) ataupun ilmu fiqih maupun
ushul fiqih dan lain lain. Kalau tidak menguasai ilmu untuk memahami Al
Qur’an dan As Sunnah maka akan sesat dan menyesatkan.
Asy Syaikh Al Imam Abu Abdullah Muhammad Ibnu Hazm ~rahimahullah mengatakan
***** awal kutipan *****
“rukun atau pilar penyangga yang paling besar di dalam bab “ijtihad”
adalah mengetahui naql. Termasuk di antara faedah ilmu naql ini adalah
mengetahui nasikh dan mansukh. Karena untuk memahami pengertian
khitab-khitab atau perintah-perintah itu amatlah mudah, yaitu hanya
dengan melalui makna lahiriah (makna tersurat) dari berita-berita yang
ada. Demikian pula untuk menanggung bebannya tidaklah begitu sulit
pelaksanananya.
Hanya saja yang menjadi kesulitan itu adalah
mengetahui bagaimana caranya mengambil kesimpulan hukum-hukum dari makna
yang tersirat di balik nas-nas yang ada. Termasuk di antara
penyelidikan yang menyangkut nas-nas tersebut adalah mengetahui kedua
perkara tersebut, yaitu makna lahiriah dan makna yang tersirat, serta
pengertian-pengertian lain yang terkandung di dalamnya.
Sehubungan dengan hal yang telah disebutkan di atas, ada sebuah atsar
yang bersumber dari Abu Abdur Rahman. ia telah menceritakan bahwa
sahabat Ali ra, berjumpa dengan seorang qadi atau hakim, lalu Ali ra
bertanya kepadanya “Apakah kamu mengetahui masalah nasikh dan masukh?”
Si Qadi tadi menjaab: “Tidak”. Maka Ali ra menegaskan “Kamu adalah orang
yang celaka dan mencelakakan”
***** akhir kutipan *****
Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abu Uwais berkata, telah
menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari
Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah tidaklah
mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah
mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak
tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan
orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu,
mereka sesat dan menyesatkan (HR Bukhari 98).
Jumhur ulama
telah menyampaikan bahwa jika memahami Al Qur’an dan As Sunnah
bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dan
pada umumnya memahaminya dari sudut arti bahasa saja atau memahaminya
selalu berpegang pada nash secara dzahir (makna dzahir) kemungkinan
besar akan berakibat negative seperti,
1. Ibadah fasidah
(ibadah yang rusak) , ibadah yang tidak sesuai dengan apa yang
disampaikan oleh lisannya Rasulullah shallallahu alaihiwasallam dan
ibadah yang kehilangan ruhnya atau aspek bathin, sebagaimana yang telah
disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/07/06/shalat-yang-fasidah/
2. Tasybihillah Bikholqihi , penyerupaan Allah dengan makhluqNya sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/06/24/mengaku-hanabila/
Memang Al Qur’an adalah kitab dalam “bahasa arab yang jelas” (QS Asy
Syu’ara’ [26]: 195). namun pemahamannya haruslah dilakukan oleh
orang-orang yang berkompeten (ahlinya).
Allah ta’ala berfirman yang artinya
“Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fush shilat [41]:3)
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [QS. an-Nahl : 43]
Al Qur’an adalah kitab petunjuk namun kaum muslim membutuhkan seorang penunjuk.
Al Qur’an tidak akan dipahami dengan benar tanpa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai seorang penunjuk
Firman Allah ta’ala yang artinya “Dan kami sekali-kali tidak akan
mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk. Sesungguhnya
telah datang rasul-rasul Tuhan kami, membawa kebenaran“. (QS Al A’raf
[7]:43)
Secara berjenjang, penunjuk para Sahabat adalah
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Penunjuk para Tabi’in adalah
para Sahabat. penunjuk para Tabi’ut Tabi’in adalah para Tabi’in dan
penunjuk kaum muslim sampai akhir zaman adalah Imam Mazhab yang empat
Suatu ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengadu kepada
Tuhan: “Aku akan meninggalkan dunia ini, Aku akan meninggalkan umatku.
Siapakah yang akan menuntun mereka setelahku? Bagaimana nasib mereka
sesudahku?”
Allah ta’ala lalu menurunkan firman-Nya :
walaqad atainaaka sab’an mina almatsaanii wal qur’aana al’azhiima
“Kami telah mengaruniakanmu Assab’ul-matsani dan al-Qur’an yang agung.” (QS Al Hijr [15]:87)
Assab’ul-matsani dan al-Qur’an, dua pegangan yang menyelamatkan kita
dari kesesatan, dua perkara yang telah membuat Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam tenang meninggalkan umat.
Al Qur’an kita telah mengetahuinya lalu apakah yang dimaksud dengan Assab’ul-matsani ?
“Sab’an minal-matsani” terdiri dari tiga kata; Sab’an, Min dan
al-Matsani. Sab’an berarti tujuh. Min berarti dari. Sementara al-Matsani
adalah bentuk jama’ dari Matsna yang artinya dua-dua. Dengan demikian
maka Matsani berarti empat-empat (berkelompok-kelompok, setiap kelompok
terdiri dari empat).
Dalam sebuah hadits Rasul menyebutkan
bahwa Assab’ul-matsani itu adalah surat Fatihah. Itu benar, namun yang
dimaksud oleh hadits tersebut adalah bahwasanya Assab’ul-matsani (tujuh
kelompok) itu telah diisyaratkan oleh salah satu ayat dalam surat
Fatihah, tepatnya pada firman-Nya yang artinya “Ya Allah, tunjukilah
kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau karuniai
nikmat“. (QS Al Fatihah [1]:6-7)
Mereka itulah
Assba’ul-matsani, sebagaimana firman Allah yang artinya, “Orang-orang
yang dikaruniai nikmat oleh Allah adalah: Para nabi, para shiddiqin,
para syuhada’ dan orang-orang shalih, mereka itulah sebaik-baik teman“.
(QS An Nisaa [4]: 69)
Mereka itulah Assab’ul-matsani yakni
orang-orang yang telah dikaruniai nikmat oleh Allah ta’ala sehingga
berada pada jalan yang lurus dan menjadi seorang penunjuk yang patut
untuk diikuti dalam memahami kitab petunjuk (Al Qur’an) sehingga
menyelamatkan kita dari kesesatan serta menghantarkan kita mencapai
kebahagian dunia dan akhirat
Imam Mazhab yang empat adalah termasuk Assab’ul-matsani yang menghantarkan kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.
Orang-orang yang meninggalkan Imam Mazhab yang empat salah satunya
disebabkan salah memahami perkataan Imam Mazhab yang empat seperti
Imam Abu Hanifah ~rahimahullah, “Tidak halal bagi seseorang mengikuti
perkataan kami bila ia tidak tahu dari mana kami mengambil sumbernya”
(Ibnu ‘Abdul Barr dalam kitab Al-Intiqa fi Fadhail Ats-Tsalasah
Al-Aimmah)
Imam Malik bin Anas ~rahimahullah, “Saya hanyalah
seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh kerana itu,
telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, ambillah;
dan bila tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, tinggalkanlah” (Ibnu
‘Abdul Barr dan dari dia juga Ibnu Hazm dalam kitabnya Ushul Al- Ahkam
(VI/149)
Imam Asy Syafi’i ~rahimahullah, “Setiap orang harus
bermazhab kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan
mengikutinya. Apa pun pendapat yang aku katakan atau sesuatu yang aku
katakan itu berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetapi
ternyata berlawanan dengan pendapatku, apa yang disabdakan oleh
Rasulullah itulah yang menjadi pendapatku“ (Hadits Riwayat Hakim dengan
sanad bersambung kepada Imam Syafi’i seperti tersebut dalam kitab Tarikh
Damsyiq, karya Ibnu ‘Asakir XV/1/3)
Imam Ahmab bin Hanbal
~rahimahullah, “Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik,
Sayfi’i, Auza’i dan Tsauri, tetapi ambillah dari sumber mereka
mengambil.” (Ibnu Jauzi dalam Al-Manaqib hal. 192)
Perkataan para Imam Mazhab yang empat tersebut adalah sebagai bentuk sikap tawadhu (rendah hati) mereka.
Mereka mengingatkan kita untuk meninggalkan pendapat / pemahaman mereka
khusus yang menyelisihi sunnah Rasulullah. Itupun kalau memang ada.
Perkataan para Imam Mazhab yang empat tersebut bukanlah perintah untuk meninggalkan keseluruhan pendapat/pemahaman mereka.
Berdasarkan perkaatan para Imam Mazhab yang empat tersebut maka kita
mengikuti pendapat/pemahaman para Imam Mazhab sambil merujuk darimana
mereka mengambil yaitu Al Quran dan as Sunnah.
Logikanya untuk apa Imam Mazhab yang empat bersusah payah melakukan ijtihad dan istinbat kalau bukan untuk kita ikuti ?
Jumhur ulama sejak dahulu kala sampai sekarang telah sepakat bahwa Imam
Mazhab yang empat berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak sehingga
layak menjadi pemimpin atau imam ijtihad dan istinbat bagi kaum muslim
sampai akhir zaman.
Allah ta’ala berfirman yang artinya
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari
golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka
dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah
dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir
sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya.
Itulah kemenangan yang besar“. (QS at Taubah [9]:100)
Dari
firmanNya tersebut dapat kita ketahui bahwa orang-orang yang diridhoi
oleh Allah Azza wa Jalla adalah orang-orang yang mengikuti Salafush
Sholeh. Sedangkan orang-orang yang mengikuti Salafush Sholeh yang paling
awal dan utama adalah Imam Mazhab yang empat.
Memang ada
mazhab yang lain selain dari Imam Mazhab yang empat namun pada
kenyataannya ulama yang memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam
Mazhab yang lain sudah sukar ditemukan pada masa kini.
Tentulah
kita mengikuti atau taqlid kepada Imam Mazhab yang empat dengan merujuk
kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Imam Mazhab yang empat patut untuk
diikuti oleh kaum muslim karena jumhur ulama telah sepakat dari dahulu
sampai sekarang sebagai para ulama yang berkompetensi sebagai Imam
Mujtahid Mutlak, pemimpin atau imam ijtihad dan istinbat kaum muslim.
Kelebihan lainnya, Imam Mazhab yang empat adalah masih bertemu dengan Salafush Sholeh.
Contohnya Imam Syafi”i ~rahimahullah adalah imam mazhab yang cukup luas
wawasannya karena bertemu atau bertalaqqi (mengaji) langsung kepada
Salafush Sholeh dari berbagai tempat, mulai dari tempat tinggal awalnya
di Makkah, kemudian pindah ke Madinah, pindah ke Yaman, pindah ke Iraq,
pindah ke Persia, kembali lagi ke Makkah, dari sini pindah lagi ke
Madinah dan akhirnya ke Mesir. Perlu dimaklumi bahwa perpindahan beliau
itu bukanlah untuk berniaga, bukan untuk turis, tetapi untuk mencari
ilmu, mencari hadits-hadits, untuk pengetahuan agama. Jadi tidak heran
kalau Imam Syafi’i ~rahimahullah lebih banyak mendapatkan hadits dari
lisannya Salafush Sholeh, melebihi dari yang didapat oleh Imam Hanafi
~rahimahullah dan Imam Maliki ~rahimahullah
Imam Mazhab yang
empat adalah para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang
membawa hadits” yakni membawanya dari Salafush Sholeh yang meriwayatkan
dan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Jadi kalau kita ingin ittiba li Rasulullah (mengikuti Rasulullah) atau
mengikuti Salafush Sholeh maka kita menemui dan bertalaqqi (mengaji)
dengan para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang membawa
hadits”.
Para ulama yang sholeh dari kalangan “orang-orang yang
membawa hadits” adalah para ulama yang sholeh yang mengikuti salah
satu dari Imam Mazhab yang empat.
Para ulama yang sholeh yang
mengikuti dari Imam Mazhab yang empat adalah para ulama yang sholeh yang
memiliki ketersambungan sanad ilmu (sanad guru) dengan Imam Mazhab yang
empat atau para ulama yang sholeh yang memiliki ilmu riwayah dan
dirayah dari Imam Mazhab yang empat.
Imam Malik ~rahimahullah
menasehatkan bahwa sebaiknya janganlah mengambil ilmu agama dari dari
orang-orang yang tidak jelas sanad ilmu (sanad guru) dan orang-orang
yang mendustakan perkataan ulama meskipun dia tidak mendustakan
perkataan (hadits) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Imam
Malik ~rahimahullah berkata: “Janganlah engkau membawa ilmu (yang kau
pelajari) dari orang yang tidak engkau ketahui catatan (riwayat)
pendidikannya (sanad ilmu) dan dari orang yang mendustakan perkataan
manusia (ulama) meskipun dia tidak mendustakan perkataan (hadits)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam”
Orang-orang yang mendustakan perkataan ulama adalah
1. Orang-orang yang merusak peninggalan para ulama seperti mengutip
atau mencetaknya dengan ada yang dihilangkan atau dengan ditambah, yang
merusak isi dan menghilangkan tujuannya.
2. Orang-orang yang
tidak memiliki hak untuk menyampaikan atau menjelaskan perkataan ulama
karena tidak memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari ulama bersangkutan.
Imam Syafi’i ~rahimahullah mengatakan “tiada ilmu tanpa sanad”.
Al-Hafidh Imam Attsauri ~rahimullah mengatakan “Penuntut ilmu tanpa
sanad adalah bagaikan orang yang ingin naik ke atap rumah tanpa tangga”
Bahkan Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy , quddisa sirruh (Makna tafsir
QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki susunan guru dalam
bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan” Tafsir
Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203
Cara menelusuri kebenaran adalah
melalui para ulama yang sholeh yang memiliki sanad ilmu (sanad guru)
tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena
kebenaran dari Allah ta’ala dan disampaikan oleh RasulNya
Ilmu
agama adalah ilmu yang diwariskan dari ulama-ulama terdahulu yang
tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda yang artinya “Sampaikan
dariku sekalipun satu ayat dan ceritakanlah (apa yang kalian dengar)
dari Bani Isra’il dan itu tidak apa (dosa). Dan siapa yang berdusta
atasku dengan sengaja maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di
neraka” (HR Bukhari)
Hadits tersebut bukanlah menyuruh kita menyampaikan apa yang kita baca dan pahami sendiri dari kitab atau buku
Hakikat makna hadits tersebut adalah kita hanya boleh menyampaikan satu
ayat yang diperoleh dan didengar dari para ulama yang sholeh dan
disampaikan secara turun temurun yang bersumber dari lisannya Sayyidina
Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Oleh karenanya ulama dikatakan sebagai pewaris Nabi.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Ulama adalah pewaris para nabi” (HR At-Tirmidzi).
Ulama pewaris Nabi artinya menerima dari ulama-ulama yang sholeh
sebelumnya yang tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam.
Pada hakikatnya Al Qur’an dan Hadits disampaikan
tidak dalam bentuk tulisan namun disampaikan melalui lisan ke lisan para
ulama yang sholeh dengan imla atau secara hafalan.
Dalam
khazanah Islam, metode hafalan merupakan bagian integral dalam proses
menuntut ilmu. Ia sudah dikenal dan dipraktekkan sejak zaman baginda
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Setiap menerima wahyu, beliau
langsung menyampaikan dan memerintahkan para sahabat untuk
menghafalkannya. Sebelum memerintahkan untuk dihafal, terlebih dahulu
beliau menafsirkan dan menjelaskan kandungan dari setiap ayat yang baru
diwahyukan.
Jika kita telusuri lebih jauh, perintah baginda
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk menghafalkan Al-Qur’an
bukan hanya karena kemuliaan, keagungan dan kedalaman kandungannya, tapi
juga untuk menjaga otentisitas Al-Qur’an itu sendiri. Makanya hingga
kini, walaupun sudah berusia sekitar 1400 tahun lebih, Al-Qur’an tetap
terjaga orisinalitasnya. Kaitan antara hafalan dan otentisitas Al-Qur’an
ini tampak dari kenyataan bahwa pada prinsipnya, Al-Qur’an bukanlah
“tulisan” (rasm), tetapi “bacaan” (qira’ah). Artinya, ia adalah ucapan
dan sebutan. Proses turun-(pewahyuan)-nya maupun penyampaian, pengajaran
dan periwayatan-(transmisi)-nya, semuanya dilakukan secara lisan dan
hafalan, bukan tulisan. Karena itu, dari dahulu yang dimaksud dengan
“membaca” Al-Qur’an adalah membaca dari ingatan (qara’a ‘an zhahri
qalbin).
Dengan demikian, sumber semua tulisan itu sendiri
adalah hafalan, atau apa yang sebelumnya telah tertera dalam ingatan
sang qari’. Sedangkan fungsi tulisan atau bentuk kitab sebagai penunjang
semata.
Salah satu ciri dalam metode pengajaran talaqqi adalah
sanad. Pada asalnya, istilah sanad atau isnad hanya digunakan dalam
bidang ilmu hadits (Mustolah Hadits) yang merujuk kepada hubungan antara
perawi dengan perawi sebelumnya pada setiap tingkatan yang berakhir
kepada Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pada matan haditsnya.
Namun, jika kita merujuk kepada lafadz Sanad itu sendiri dari segi
bahasa, maka penggunaannya sangat luas. Dalam Lisan Al-Arab misalnya
disebutkan: “Isnad dari sudut bahasa terambil dari fi’il “asnada” (yaitu
menyandarkan) seperti dalam perkataan mereka: Saya sandarkan perkataan
ini kepada si fulan. Artinya, menyandarkan sandaran, yang mana ia
diangkatkan kepada yang berkata. Maka menyandarkan perkataan berarti
mengangkatkan perkataan (mengembalikan perkataan kepada orang yang
berkata dengan perkataan tersebut)“.
Sanad ini sangat penting,
dan merupakan salah satu kebanggaan Islam dan umat. Karena sanad inilah
Al-Qur’an dan sunah Nabawiyah terjaga dari distorsi kaum kafir dan
munafik. Karena sanad inilah warisan Nabi tak dapat diputar balikkan.
Ibnul Mubarak berkata :”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah
bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau
dengan apa saja yang diinginkannya (dengan akal pikirannya sendiri).”
(Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47
no:32 )
Tanda atau ciri seorang ulama tidak terputus sanad ilmu
atau sanad gurunya adalah pemahaman atau pendapat ulama tersebut tidak
menyelisihi pendapat gurunya dan guru dari gurunya terdahulu serta
berakhlak baik
Asy-Syeikh as-Sayyid Yusuf Bakhour al-Hasani
menyampaikan bahwa “maksud dari pengijazahan sanad itu adalah agar kamu
menghafazh bukan sekadar untuk meriwayatkan tetapi juga untuk meneladani
orang yang kamu mengambil sanad daripadanya, dan orang yang kamu ambil
sanadnya itu juga meneladani orang yang di atas di mana dia mengambil
sanad daripadanya dan begitulah seterusnya hingga berujung kepada kamu
meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian,
keterjagaan al-Qur’an itu benar-benar sempurna baik secara lafazh, makna
dan pengamalan“
Jadi jika seorang ulama menyampaikan sesuatu
berdasarkan Al Qur’an dan Hadits namun apa yang disampaikannya berbeda
dengan apa yang disampaikan oleh para ulama yang sholeh yang mengikuti
salah satu dari Imam Mazhab yang empat maka ulama tersebut sanad ilmu
atau sanad gurunya terputus pada akal pikirannya sendiri sehingga apa
yang disampaikannya adalah paham baru atau ajaran baru, bukan ajaran
yang disampaikan oleh lisannya Nabi Muhammad Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam.
Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, ulama
besar Indonesia yang pernah menjadi imam, khatib dan guru besar di
Masjidil Haram, sekaligus Mufti Mazhab Syafi’i pada akhir abad ke-19 dan
awal abad ke-20 menjelaskan dalam kitab-kitab beliau seperti
‘al-Khiththah al-Mardhiyah fi Raddi fi Syubhati man qala Bid’ah
at-Talaffuzh bian-Niyah’, ‘Nur al-Syam’at fi Ahkam al-Jum’ah’ bahwa
pemahaman Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Qoyyim Al Jauziah menyelisihi
pemahaman Imam Mazhab yang empat.
Beliau (Syaikh Ibnu Hajar
Al-Haitamy) berkata ” Maka berhati-hatilah kamu, jangan kamu dengarkan
apa yang ditulis oleh Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnul Qoyyim
Al-Jauziyyah dan selain keduanya dari orang-orang yang telah menjadikan
hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah telah menyesatkannya dari ilmu
serta menutup telinga dan hatinya dan menjdaikan penghalang atas
pandangannya. Maka siapakah yang mampu memberi petunjuk atas orang yang
telah Allah jauhkan?”. (Al-Fatawa Al-Haditsiyyah : 203)
Para
ulama ahlus sunnah terdahulu juga telah membantah pendapat atau
pemahaman Ibnu Taimiyyah yang telah banyak menyelisihi pendapat para
ulama terdahulu yang mengikuti Imam Mazhab yang empat sebagaimana
contohnya termuat pada http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/02/ahlussunnahbantahtaimiyah.pdf
Begitupula sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/04/22/kabar-waktu-lampau/
bahwa dalam kitab “Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah” karya Hadratusy
Syeikh Hasyim Asy’ari (pendiri pondok pesantren Tebuireng Jombang Jawa
Timur dan pendiri organisasi Nahdhatul Ulama) halaman 9-10 menerangkan
bahwa
****** awal kutipan ******
Kemudian pada tahun 1330 H
muncul bermacam-macam golongan, pendapat-pendapat yang bertentangan,
pikiran-pikiran yang berseberangan , dan para tokohnya saling
tarik-menarik (kontroversi). Dari mayoritas para tokoh, ada para ulama
salaf yang konsisten terhadap kesalafan-nya, yang mengikuti terhadap
madzhab yang telah ditentukan, dan berpegang teguh pada kitab-kitab yang
dianggap presentatif (mu’tabaroh) yang biasa beredar (masyhur).
Mencintai ahli bait (keluarga Nabi Muhammad Shallallahu alaihi
wasallam), mencintai para wali dan orang-orang yang shaleh, mengambil
berkah kepada mereka, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal
dunia, ziarah kubur, men-talqin mayit, bersedekah untuk mayit, meyakini
adanya syafa’at (pertolongan), manfa’at do’a, wasilah dan lain-lain.
Sebagian lagi ada golongan yang mengikuti kepada pendapat Muhammad
Abduh dan Rosyid Ridho.Mereka mengikuti kepada perbuatan bid’ah Muhammad
bin Abdul Wahab an-Najdi, Ahmad Ibnu Taimiyah, dan kedua muridnya,
Ibnul Qoyyim dan Ibnu Abdil Hadi. Golongan ini mengharamkan apa yang
telah disepakati oleh mayoritas umat Islam untuk dilaksanakan sebagai
sunnah Nabi, seperti berziarah ke makam Rasulullah. Mereka menolak semua
hal yang telah disebutkan di atas dan hal-hal lainnya.
Ibnu
Taimiyah dalam kitab “Fatawi”-nya berpendapat: Apabila seseorang
melakukan ziarah ke makam Rasulullah, karena yakin bahwa ziarah itu
perbuatan taat, ziarah yang dianggapnya menurut Ibnu Taimiyah adalah
haram yang telah disepakati oleh kaum muslimin, maka ziarahnya adalah
perbuatan yang haram secara pasti.
Menurut Al-’Allamah Syeikh
Muhammad Bahit Al-Hanafi Al-Muthi’i dalam kitabnya yang bernama
“Tathirul Fu’adi min Danasil I’tiqod” (Mensucikan Hati Dari Keyakinan
Yang Kotor), ia berpendapat: “Bahwa golongan ini merupakan cobaan besar
bagi umat Islam yang salaf (tempo dulu) maupun yang kholaf (modern)”.
Mereka adalah aib, pemecah belah umat, dan sebagai organ yang rusak yang
harus dipotong, sehingga tidak menular ke organ lainnya. Ia bagaikan
penyakit kusta yang harus dihindari. Mereka adalah golongan menjadikan
agama sebagai permainan. Mereka mencaci maki ulama salaf dan ulama
kholaf, mereka sambil berkata: Mereka semuanya tidak ma’shum (tidak
terpelihara dari perbuatan dosa), maka tidak layak untuk mengikutinya
dan tidak ada bedanya yang hidup dan yang mati.
Golongan
tersebut mendiskreditkan ulama dan menciptakan persoalan-persoalan
syubhat, kemudian menyebarkannya secara luas ke masyarakat awam supaya
orang awam tidak mengerti terhadap kekuarangan yang ada pada golongan
tersebut. Tujuan mereka… adalah menebar permusuhan dan kebencian. Mereka
berkeliling di atas muka bumi untuk menciptakan kerusakan. Mereka
berkata bohong tentang Allah, padahal mereka tahu tentang hal yang
sebenarnya. Mereka berdalih sedang melakukan “amar ma’ruf nahyi munkar”
(memerintah kebaikan dan mencegah kemunkaran). Mereka mengajak manusia
mengikuti agama yang mereka jalankan dan menjauhkan bid’ah (menurut
mereka). Padahal, Allah tahu bahwa mereka adalah para pendusta. Menurut
pendapat saya, sangat mungkin mereka adalah para pelaku bid’ah yang
selalu mengikuti hawa nafsu mereka.
Imam Qadhi ‘Iyadh berkata:
Kehancuran terbesar dalam agama sampai urusan dunia adalah karena ulah
perbuatan mereka dengan menimbulkan permusuhan antar umat Islam, yang
menyebabkan mereka terperangkap dalam masalah urusan dunia.
***** akhir kutipan ******
Begitupula wasiat ulama dari Malaysia, Syaikh Abdullah Fahim sebagaimana contohnya yang termuat pada http://hanifsalleh.blogspot.com/2009/11/wasiat-syeikh-abdullah-fahim.html
***** awal kutipan *****
Supaya jangan berpecah belah oleh bangsa Melayu sendiri. Sekarang sudah
ada timbul di Malaya mazhab Khawarij yakni mazhab yang keluar dari
mazhab 4 mazhab Ahlis Sunnah wal Jama`ah. Maksud mereka itu hendak
mengelirukan faham awam yang sebati dan hendak merobohkan pakatan bangsa
Melayu yang jati. Dan menyalahkan kebanyakan bangsa Melayu.
Hukum-hukum mereka itu diambil daripada kitab Hadyur-Rasul yang
mukhtasar daripada kitab Hadyul-’Ibad dikarang akan dia oleh Ibnul
Qayyim al-Khariji, maka Ibnul Qayyim dan segala kitabnya ditolak oleh
ulama Ahlis Sunnah wal Jama`ah.
***** akhir kutipan *****
Wassalam
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10151824854684846&set=a.10150360084379846.370072.667484845&type=1

Tidak ada komentar:
Posting Komentar